"Anggaplah Idol sebagai penyemangat dalam hidup kalian. Supportlah Idol semampu kalian tanpa harus merugikan diri sendiri maupun orang lain dan pemujaan yang berlebihan itu tidak sehat. "
javascript:void(0)

Senin, 18 November 2013

[Artikel] Mitos dari sebuah Golden Rules

Kalau membahas mengenai Idol Group yang satu ini JKT48 sepertinya tidak akan ada habisnya, banyak hal yang bisa dibahas dalam IG tersebut, kali ini aku akan membahas mengenai suatu hal yang menurutku menarik dan juga bisa dikatakan unik, kenapa bisa dikatakan unik karena ada aturan yang salah satunya menarik dan memicu perdebatan tidak hanya dikalangan fans, mungkin juga dikalangan orang awam, selain itu juga aturan tersebut mungkin bisa dikatakan baru ada IG tersebut dan tidak ada dilainnya, lalu aturan apakah itu, yak aturan tersebut adalah aturan anti cinta yaitu aturan dimana member JKT48 tidak boleh berpacaran selama bergabung di JKT48, tetapi walaupun aturan anti cinta dan mereka dilarang berpacaran tetapi bukan berarti mereka dilarang jatuh cinta, tidak, karena jatuh cinta adalah hak setiap manusia untuk jatuh cinta, mencintai, dan dicintai, mereka hanya dilarang menjalin hubungan sebagai pacar, bukan menjalin hubungan ke arah yang lebih serius yaitu menikah, mereka bisa menikah, tetapi tentunya setelah mereka keluar dari IG tersebut. Satu hal yang pasti aturan anti cinta itu melarang mereka untuk menjalin hubungan, baik hubungan sebagai pacar, maupun sampai yang serius yaitu menikah.

Lantas mengapa ada aturan tersebut, tetapi sebelum membahas lebih jauh, ada baiknya kita mengetahui apa saja golden rules yang ada IG tersebut, golden rules tersebut adalah:

1. Pertama, anggota idol grup dilarang pergi ke diskotik.

2. Kedua, anggota dilarang memberikan tanda tangan pribadi kepada siapapun,     kecuali kepada item-item dagangan yang akan dijual agensi.

3. Ketiga, anggota idol grup dilarang minum minuman keras dan merokok.

4. Keempat, anggota idol grup dilarang mempunyai pacar.

5. Kelima, anggota idol grup harus membawa pengawal jika ingin pergi liburan, misalnya ke pantai.

6. Keenam, anggota idol grup harus mengutamakan sekolah/pendidikan ketimbang karier. Artinya, karier tak boleh menganggu sekolah. Artinya, kehidupan seorang idol di hanya ada dua, yaitu sekolah/pendidikan dan kariernya sendiri.

7. Ketujuh, anggota idol grup dilarang mengenakan pakaian mencolok dan menggunakan riasan wajah yang berat.
Setelah membeberkan poin-poin di dalam golden rules, aku tidak akan membahas per poin tentang golden rules diatas, karena hampir semua dapat diterima oleh fans dan mungkin oleh orang awam, tetapi aku akan membahas poin ke 4 dari golden rules yaitu aturan anti cinta, dilarangnya mereka berpacaran. Lalu mengapa ada poin tersebut.

Sebelum membahas lebih jauh ada baiknya kita mengetahui asal-usul adanya golden rules, Istilah Golden Rule pertama kali dipopulerkan oleh  Grup Idola popular di Jepang Onyaku Club, bentukkan Yasushi Akimoto pada tahun 80-an. Golden ruletentunya adalah hal yang bagus, karena dengan ini memungkinkan agensi bisa mengontrol perilaku membernya sebagai seorang idola. Aturan ini akhirnya dipakai hingga sekarang oleh idol group yang menganut sistem akedemi seperti Hello Project, dan tentunya AKB48 dan sister groupnya.

LATAR BELAKANG

- Menciptakan idol yang “ideal” dari sudut pandang fans masing-masing idol sesuai harapan dan kriteria fans. Mencitrakan idol yang pureinnocent, dan warga negara yang baik. Menghadirkan idol yang tidak terikat hubungan kepentingan, politik, konflik maupun sengketa secara pribadi dengan pihak pasangan asmara.

- Mereka dibebani sejumlah aturan sebagai seorang idol, seperti dilarang berkencan/berpacaran, dilarang merokok, dilarang minum minuman keras, dan melakukan segala hal yang dapat merusak nama baik dari agensi tempat mereka bekerja. Dengan adanya golden rule tersebut diharapkan dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa merusak nama baik tidak hanya idolnya tetapi juga agensi dan juga tempat dimana mereka bernaung.

- Idol Group adalah grup pop dimana kepribadian para membernya setara atau lebih besar untuk menjadi nilai jual grup tersebut daripada musik mereka itu sendiri. Sehingga akhirnya perlu adanya aturan yang dimana untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa merusak nama baik.

TUJUAN


Menjadikan idol fokus dan bertanggung jawab penuh secara professionalatas profesinya tanpa terganggu secara fisik maupun batin / emosional oleh pihak pasangan, serta mendahulukan kepentingan kelompok/grup diatas kepentingan pribadi.

Menghindarkan idol dari kepentingan politik, golongan atau kelompok  tertentu untuk kepentingan pihak pasangan.

Menghindarkan idol dari gosip infotainment atau gunjingan masyarakat yang disebabkan berita buruk, konflik atau perseteruan yang bisa timbul dengan pihak pasangan.

Menghindarkan idol dari dampak buruk pemberitaan dan desas-desus yang dapat timbul dari perilaku buruk yang bisa dilakukan oleh pihak pasangan.

Mencegah idol sebagai korban dalam tindakan kriminal, tindak pidana atau perdata maupun pelanggaran hukum dan norma lainnya yang bisa dilakukan oleh pihak pasangan.

Mencegah keterlibatan idol sebagai tersangka/terdakwa dalam kasus kriminal, tindak pidana maupun perdata ataupun pelanggaran hukum dan norma lainnya yang bisa dilakukan oleh pihak pasangan.

SANKSI (merupakan level asumsi klasifikasi berdasarkan sanksi-sanksi yg pernah dilakukan manajemen idol grup kepada idolnya di Jepang sana)

1. LEVEL 1: Rumor / Gosip
- sanksi manajemen: teguran, hak klarifikasi.
- sanksi fans: terserah.

2. LEVEL 2: Penipuan Publik / Membohongi Fans
- sanksi manajemen: teguran administratif, perintah klarifikasi dan permohonan maaf, hak pengajuan pengunduran diri atau tetap bertahan sesuai kesadaran akan kepantasan diri.
- sanksi fans: terserah.

3. LEVEL 3: Perselingkuhan / Konflik / Skandal / Konspirasi
- sanksi manajemen: teguran administratif, perintah klarifikasi dan permohonan maaf. Peninjauan kontrak maupun tuntutan dari manajemen / agensi / perusahaan pihak ketiga yang memiliki kontrak dengan idol bersangkutan.
- sanksi fans: terserah.

4. LEVEL 4: Tindak Pidana / Kriminal / Sengketa Perdata
- sanksi manajemen: pemutusan hubungan kerja secara sepihak dari manajemen / agensi / perusahaan pihak ketiga yang memiliki kontrak dengan idol bersangkutan.
- sanksi hukum: vonis hakim sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
- sanksi fans: terserah.

RUMUSAN MASALAH

Apakah “Aturan Anti Cinta” perlu?
Perlu atau tidak adalah hak prerogatif manajemen.


Apakah “Aturan Anti Cinta” melanggar HAM?
  1.  “Larangan pacaran/nikah” adalah Kewajiban Azasi idol tergantung kontrak dan kesepakatan manajemen.
  2.  Hak Azasi idol adalah berhenti atau memutus kontrak bila tidak setuju.


“Aturan Anti Cinta” bertentangan dengan lagu-lagu idol?
Lagu2 idol grup biasanya “cinta satu arah” tentang mengungkapkan isi hati secara tidak langsung, bukan “cinta dua arah” atau gombalisme kepada pasangan.

Di antara Golen Rules yang sesuai norma, “Aturan Anti Cinta” terkesan mengada-ada?
Kalo pacarnya idol suka merokok, mabok, dugem, maka si idol nya juga akan terpengaruh, Tentunya ada korelasi antara golden rules dan renai kinshi.

Apakah pasti pacar akan melakukan tindakan kriminal terhadap idol atau melibatkan idol dalam tindakan kriminal?
 Kejahatan tidak hanya terjadi karena niat pelaku, tapi juga karena ada kesempatan. Waspadalah! Waspadalah! ” -Bang Napi-

Apa untungnya ”Aturan Anti Cinta”?
Kalaupun tidak ada untungnya buat idol ya setidaknya manajemen menghindari rugi.

Apakah pasti pacar melibatkan idol dalam kepentingan politik atau konflik kepentingan?
:/ Tidak, bisa jadi…

Masalah buat lo?
:v Terserah lo, hak lo buat ngefans atau tidak terhadap idol bersangkutan baik dengan ataupun tanpa Ren’ai Kinshi.

Dari penjelasan diatas bisa dilihat bahwa penerapan aturan anti cinta atau bahasa Jepangnya Renai Kinshi Jourei (RKJ), diterapkan agar mereka para idol bisa fokus untuk menjalani karir mereka sebagai idol dan tidak diganggu oleh hal-hal yang tidak diinginkan, RKJ itu bukan hal yang sepele buat manajemen. Tahu istilah “Lebih baik mencegah daripada mengobati”, dengan adanya RKJ tersebut diharapkan dapat mencegah kejadian yang tidak diinginkan yang bisa mencoreng dan merusak nama baik.

Renai Kinshi Jourei kedengarannya sepele soal hubungan pacaran saja, tapi sebenarnya bisa menjalar ke pelanggaran golden rules lainnya bahkan juga pelanggaran hukum dan adat. Manajemen mana yang mau ambil resiko, manajemen masih bisa mengendalikan perilaku idol, tapi manajemen tidak bisa mengendalikan si ‘pacar’nya idol yang bisa melakukan apapun ke idol mereka. Dan tentu manajemen tidak mungkin mengendalikan semua infotainment yg haus gossip akan high-rate.

Tetapi selain larangan adanya menjalin hubungan sebagai pacar, tetapi juga larangan untuk menjalin hubungan yang lebih serius yaitu menikah,  coba bayangkan saja jika ada salah satu anggota di grup tersebut yg menikah siri, kemudian menjadi istri muda pejabat, lalu pejabatnya melukan tindak pidana korupsi, tidak hanya diburu infotainment member juga akan diburu KPK atas dugaan pencucian uang dan pada akhirnya manajemen pun juga yg repot sekaligus tercoreng nama baik mereka.

Tetapi memang tidak bisa dipungkiri kalau RKJ atau aturan anti cinta itu pada dasarnya lahir karena adanya tuntutan dari fans yang ingin melihat idol mereka “pure” (suci), sehingga idol itu bisa menjadi milik bersama, tidak hanya milik seseorang. Mengapa mereka menuntut seperti itu karena selain faktor-faktor yang sudah dijelaskan diatas, tetapi juga agar idolnya bisa fokus dan bisa menikmati masa indah menjadi idol agar tidak diganggu dengan hal lainnya, seperti berpacaran dsb. Selain itu juga agar mereka fokus untuk menghibur, mementingkan dan bekerja keras untuk fans, bukan dengan mencari ketenaran lewat berpacaran  dengan artis lainnya, membikin sensasi agar terkenal dan masuk infotainment dulu, lalu digosipkan yang tidak-tidak. Mungkin juga bisa untuk mencegah sakit hati fans lebih baik ketimbang mengobati sakit hati fans. Karena mereka (fans ) telah melakukan apa saja demi idolanya, FYI fans/wota itu manusia yang sangat mulia bagi IG JKT48 karena :

1. Rela mengeluarkan uang 100 ribu per show untuk nonton kalian, tidak hanya rela untuk menonton show theater mereka, tetapi juga rela mengeluarkan uang utk membeli berbagai macam SWAG/merchandise, album, single dsb.

2. Rela kehujanan dan berkendara jauh hanya untuk melihat kalian, ketika akan ngelive untuk menonton perform mereka

3. Rela membuang kehidupan sosial, diejek lingkungan, karena ngefans kalian.

4. Rela makan tempe orek dan daun singkong, demi menghemat uang untuk membeli gift kalian.

5. Rela menghabiskan waktu berharganya cuma karena mikirin yang terbaik untuk kalian.

6. Rela menutup mata dan hati untuk ngasih makan pacar orang #ups, anak 
orang maksudnya.

Mungkin karena hal-hal diatas yang mendasari adanya tuntutan dari fans untuk menerapkan RKJ.
Kemudian sesungguhnya golden rule bukanlah aturan tertulis resmi yang “benar-benar ada” di dunia idol, ini hanya seperti aturan tidak tertulis yang menjadi populer di industri idol jepang. Tetapi walaupun sebagian kalangan menilai aturan tersebut hanya sebatas aturan tak tertulis atau mungkin bisa dikatakan mitos, tetapi aturan tersebut oleh sebagai kalangan masih dipercaya ada dan diterapkan oleh manajemen idolnya, tetapi itu balik ke pandangan kita masing-masing apakah mempercayai aturan tersebut khususnya mengenai aturan cinta itu atau tidak percaya.

Well mengenai adanya golden rule terutama poin aturan anti cinta, bagaimana kita menyikapinya itu tergantung pada diri anda-anda masing, apakah mendukungnya atau menolaknya, tetapi suatu hal yang pasti kalau aturan tersebut baik dan itu untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, mengapa tidak didukung, toh itu demi kebaikan bersama, karena pastinya dalam menyusun dan menerapkan aturan tersebut pasti  telah dihitung untung dan ruginya, dan dipikirkan secara matang-matang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar